(Sukadana) - Kementerian
Kehutanan RI dan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) akan melakukan
normalisasi kanal sepanjang 29 km pada kawasan Taman Nasional itu. Hal itu
dilakukan karena kerusakan kanal menyebabkan konflik gajah dan manusia terus
berlanjut.
Kepala Balai TNWK Awen Supranata, didampingi
Kabag Humas Dede Mulyadi mengatakan pada anggaran 2011 dan 2012, Kementerian
Kehutanan bersama Balai TNWK akan merenovasi kanal sepanjang 29 km. Kanal itu
membentang dari Kecamatan Purbolinggo—Kecamatan Way Jepara.
"Normalisasi kanal sepanjang 29 km pada
kawasan TNWK sudah beberapa kali dibahas di tingkat Pusat. Insya Allah pada
anggaran 2011 dan 2012 dapat terealisasi," kata Awen di ruang kerjanya.
Mantan Kepala Balai Taman Nasional Laut Bunaken,
Manado, Sulawesi Utara, itu juga mengatakan perbaikan kanal memang harus segera
dilaksanakan. Sebab, tanggul pembatas antara kawasan hutan dengan 22 desa
penyangga saat ini telah memprihatinkan.
Akibat kerusakan itu puluhan gajah liar leluasa
merangsek perladangan maupun permukiman warga. "Selama enam bulan terakhir
paling tidak 17 kali terjadi konflik. Tiga kali di antaranya puluhan gajah liar
melintas di jalinpantim," kata dia.
Jika kanal atau tanggul selesai diperbaiki,
diharapkan antara gajah dan manusia dapat ditekan seoptimal mungkin. "Saya
berharap jika kanal itu telah dinormalisasi, konflik gajah liar dengan warga
yang tinggal sekitar kawasan hutan segera berakhir," kata dia.
Ladang Pakan
Selain normalisasi kanal, ujar Awen, Kementerian
Kehutanan bersama Balai TNWK juga akan membuat perladangan pakan gajah liar
seluas 100 ha.
Nantinya perladangan pakan gajah itu akan
ditanami beragam jenis tanaman hutan yang disukai gajah. Sehingga kawanan hewan
berbelalai panjang itu tak lagi merangsek perladangan maupun permukiman warga.
"Hasil pengamatan kami, konflik itu terjadi
karena gajah liar menganggap pakan di luar lebih baik ketimbang di dalam hutan.
Untuk itu, kami juga akan membuat perladangan pakan gajah seluas seratus
ha," kata dia.
Awen menambahkan Balai TNWK terus menggalakkan
pamswakarsa bersama warga 22 desa yang tinggal di sekitar hutan penyangga.
Selain itu, pihak TNWK juga melibatkan sejunmlah elemen masyarakat maupun
organisasi nonpemerintah.
"Sebelum kanal selesai direnovasi, kami
terus menggiatkan pamswakarsa yang melibatkan berbagai elemen masyarakat,"
kata Awen.
Sementara itu, terkait dengan kejahatan pada
kawasan TNWK, Awen mengatakan banyak kejahatan di taman seluas 125 ribu ha itu.
Misalnya kejahatan penebangan pohon (illegal logging), perburuan satwa
(illegal trade), pencurian ikan (illegal fishing), dan
sejumlah kejahatan lain.
"Baru-baru ini anggota saya mendapatkan
tumpukan kayu jenis gelam di salah satu titik hutan. Oleh sebab itu, kami akan
terus memperketat operasi atau patroli rutin," kata Awen. (LP)
0 komentar:
Posting Komentar